LABBAIKALLAH HUMMA LABBAIKK
http://www.4shared.com/document/hQs7eQypba/Pipik__Uje_-Pergi_Haji_wwwgala.html

PROGRAM UMROH RAMADHAN





Biaya diatas sudah termasuk
v.Tiket Pesawat International
v. Akomodasi & Transportasi Bus Full Ac
v.Prasmanan Menu Indonesia 3x Sehari
v. Perlengkapan: Travel Bag, Tas Passport, Tas Sandal, Seragam Batik, Kain Ihrom, Mukena/Bergo, Payung, Buku Manasik
v. Visa Umroh & Air Zam-Zam

Biaya belum termasuk
x. Airport Tax , Handling Rp 1.000.000,- ( Fasilitas LOUNGE)
x. Pembuatan Passport Rp 750.000,-
x. Biaya Vaksi Meningitis Rp 450.000,-
x. Surat Muhrim Rp 400.000,- ( Wanita usia < 45 tahun Berangkat Tanpa Mahrom)
x. Kelebihan Bagasi & Kursi Roda

MUDAH CEPAT TEPAT TERJANGKAU
MUDAH dalam mengurus dokumennya, CEPAT keberangkatannya, TEPAT pilihannya, TERJANGKAU biayanya


Persyaratan Umroh :
* Mengisi Formulir Pendaftaran
* Paspor Asli Minimal 8 bulan
* Fotocopy KTP asli =5 lbr
* KK Asli, Buku Nikah Asli bagi suami istri
* Akta Lahir Asli bagi anak-anak
* Pasfoto ukuran 3X4=6 lbr, 4X6=6 lbr berwarna, latar belakang putih, fokus muka 80%
* Kartu Kuning Meningitis


 PERHATIAN! Jamaah dilarang menitipkan pembayaran uang muka ataupun cicilan pelunasan untuk semua jenis Program Paket Umroh & Haji Khusus kepada Marketing / Perwakilan.Pembayaran ditransfer ke No Rekening an.PT Garuda Angkasa Mandiri.
Kerugian yang terjadi disebabkan hal-hal tersebut di atas tidak menjadi tanggung jawab perusahaan
PENTING ! PEMBATALAN UMROH:
- Pembatalan satu minggu s/d satu bulan setelah pendaftaran akan dikenakan biaya pembatalan sebesar
  15% dari harga paket / program yang dipilih
- Pembatalan satu bulan s/d dua bulan setelah pendaftaran akan dikenakan biaya pembatalan sebesar
  40% dari harga paket / program yang dipilih
- Pembatalan satu bulan sebelum keberangkatan akan dikenakan biaya pembatalan sebesar
  60% dari harga paket / program yang dipilih
- Pembatalan dua minggu sebelum keberangkatan akan dikenakan biaya pembatalan sebesar
  85% dari harga paket / program yang dipilih

0 komentar:

Posting Komentar